LUAR DALAM DIJAGA KETAT

Mapolda Metro Jaya Dijaga Ketat, Terkait Pemanggilan Habib Rizieq Shihab

Di Baca : 3034 Kali
Pasukan Brimob siaga di dalam Mapolda Metro Jaya Jakarta terkait pemanggilan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) Selasa (1/12/2020) dari pagi hingga petang tadi. Namun HRS belum datang memenuhi panggilan tersebut. (Aznil Fajri/Detak

Dalam surat panggilan itu disebutkan juga guna kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana, dasar pemanggilan pasal 5, pasal 7 ayat (1) huruf g, pasal 112 dan pasal 113 KUHAP, UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI, Laporan Polisi No LP/1304/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 25 November 2020, dan Surat Perintah Penyidikan No SP.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 26 November 2020. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar