Aziz Yanuar : Habib Rizieq Shihab Tidak Mangkir dari Panggilan Polisi
Di Baca : 3825 Kali

Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memberi keterangan pers kepada wartawan usai dia keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa petang tadi (1/12/2020). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Dia menyampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bahwa Habib Rizieq Shihab masih perlu istirahat. Dan penyidik kata Aziz mengerti tentang privasi HRS tersebut.
Sementara M Kamil Pasa kuasa hukum menantu Habib Rizieq Shihab, Anief Alatas usai keluar dari ruang penyidik juga mengatakan bahwa kliennya Anief Alatas (menantu Habib Rizieq Shihab) tidak bisa hadir terkait pemanggilan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tulis Komentar