KASUS KERUMUNAN DI PETAMBURAN

Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka

Di Baca : 2046 Kali
M Rizieq Shihab

Dalam kasus ini, M Rizieq Shihab sudah dua kali dipanggil guna dimintai keterangannya sebagai saksi, pertama  1 Desember dan kedua pada 7 Desember tapi dia tak hadir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Rizieq hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Bila mangkir, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar