Munarman : Karena Kesatria, HRS Datang ke Polda Metro Jaya
Munarman menjelaskan hingga tadi malam pukul 20.40 WIB pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Rizieq Shihab masih seputar masalah yang biasa-biasa saja belum masuk ke materi masalah pasal 216, 160, dan 93.
Misalnya seperti pertanyaan AD/ART FPI.
Munarman SH yang didampingi seniornya Alamsyah Hanafiah menambahkan bahwa dia sudah mendapat surat penangkapan Rizieq tapi beliau tidak ditangkap melainkan dengan kesatria datang ke Polda Metro Jaya. Munarman hingga tadi malam juga mengaku belum mendapatkan surat penahanan.
Menurut Munarman sangkaan pasal 160 perlu bukti-bukti hingga tadi malam kata Munarman pihaknya belum mendapatkan bukti sangkaan.
Pemeriksaan kesehatan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya Sabtu (12/12/2020) hasilnya negatif Covid-19
Tulis Komentar