MANAJEMEN BANDARA JAPURA TAK PERNAH BERI IZIN

Tanah Bandara Japura Dijadikan Jalan Kencing CPO

Di Baca : 4331 Kali
Jalan masuk puluhan truk tanki angkutan CPO untuk 'kencing

Rengat, Detak Indonesia--Tanah làhan konsesi dalam penguasaan Bandara Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, disalah gunakan, dibangun jalan panjang sekitar 200 meter dan dijadikan arus lalu lintas untuk lokasi "kencing" Cruide Palm Oil (CPO).

Kepala Bandara Japura, Iwan Kurniawan SE dikonfirmasi awak media ini Rabu (30/12/2020) mengatakan, pembangunan badan jalan yang dimaksudkan wartawan di Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, Inhu yang lokasinya dekat berseberangan  dengan Rumah Makan Simpang Raya Japura, pembangunannya tanpa sepengetahuan pihak Bandara Japura.

Iwan Kurniawan membantah keras dituding bahwa, pembangunan badan jalan sepanjang 200 m lebar 10 m itu atas kerja sama dan prakarsa pihak bandara Japura dengan pihak mafia CPO guna memuluskan aksi pencurian CPO dari puluhan truk tanki angkutan CPO dan atau ikut memfasilitasi arus lalu lintas masuk ke lokasi kolam timbunan CPO.

Ketua Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Inhu, M Ali Fauzi SH 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar