SENGAJA ENDAPKAN DANA PEMDA UNTUK KEUNTUNGAN TERTENTU, BAGIAN DARI KORUPSI

Ketua DPD RI Warning Kepala Daerah Belanjakan Dana Mengendap di Bank

Di Baca : 2559 Kali
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah daerah mengendapkan dana sebesar Rp218,6 triliun di perbankan per November 2020. Jumlahnya turun Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari Oktober 2020 yang sebesar Rp238,8 triliun. 

"Sampai November 2020 lalu pemda masih memiliki dana di perbankan Rp218,6 triliun. Sebuah angka luar biasa besar," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020. 

Sri Mulyani menyatakan realisasi ini membuktikan sebagian pemda masih belum bisa mengeksekusi belanja. Hal ini khususnya yang terkait dengan penanganan covid-19.(*'/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar