SENGAJA ENDAPKAN DANA PEMDA UNTUK KEUNTUNGAN TERTENTU, BAGIAN DARI KORUPSI

Ketua DPD RI Warning Kepala Daerah Belanjakan Dana Mengendap di Bank

Di Baca : 2555 Kali
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Kita berharap kepala daerah memiliki komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut direalisasikan untuk pemulihan ekonomi untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat," harap dia.

LaNyalla mengingatkan tindakan kepala daerah tersebut bisa saja berurusan dengan hukum sebagaimana sudah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pernah menyampaikan terkait hal ini bahwa sepanjang pengendapan dana itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi. Jadi harus hati-hati," katanya mengingatkan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar