pantang mundur optimis bisa melihat langit biru di Provinsi Riau

Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla, Proses 9 Tersangka

Di Baca : 2147 Kali
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dan pejabat lain saat menghadiri Apel Siaga Karhutla di Lapangan Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Selasa pagi (16/3/2021). (Foto Bid Humas Polda Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Merupakan Komitmen Polda Riau untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) baik perorangan maupun korporasi.

Di 2021 ini Polda Riau telah melakukan pengungkapan 9 kasus (9 tersangka). 
Luas lahan terbakar 25,75 ha, tersebar di beberapa wilayah : 1 kasus di Meranti dengan 1 orang TSK (Zul), 3 kasus di Bengkalis dengan 3 TSK (MIS, SAN dan YUN), 2 kasus di Dumai dengan 2 TSK (PET dan FIK), 1 kasus di Kampar dengan 1 TSK (EDO), 1 kasus di Inhil dengan 1 TSK (MAS), 1 kasus di Pelalawan dengan 1 TSK (SUR).

Polda Riau telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi serta 7 orang saksi ahli :  Prof DR Ir BAMBANG HERO SAHARJO MAgr (Ahli di bidang Kebakaran hutan dan lahan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar