Bupati Karo Sampaikan SPT Tahunan 2020
Dalam kesempatan itu, Bupati Karo beserta jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan Forkopimda Kabupaten Karo menyerahkan BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) secara simbolis kepada Kepala KPP Pratama Kabanjahe, Amir Fauzi SE Ak MSi sebagai tanda telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elekronik dan bentuk dukungan beliau atas pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara tepat waktu.
Amir Fauzi SE Ak MSi juga menyampaikan apresiasi atas keteladanan dan kepatuhan yang diperlihatkan Bupati Karo dan para pejabat lainnya terkait kepatuhan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Amir Fauzi SE Ak MSi juga menyinggung tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak sebagai salah satu instansi pengumpul penerimaan negara sesuai yang telah ditetapkan.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sumber pendanaan pembangunan ini bersumber dari penerimaan perpajakan yang menopang 83 persen postur APBN 2021.
“Penerimaan pajak yang optimal akan sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi dari para wajib pajaknya,” ungkap Bupati Karo.
Tulis Komentar