DIBUKA POJOK PAJAK

Bupati Karo Sampaikan SPT Tahunan 2020

Di Baca : 2056 Kali
Bupati Karo Sumut Terkelin Brahmana SH sampaikan SPT tahun 2020

Bupati Karo juga mengimbau agar semua jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo ini untuk melaporkan kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu, dan juga dunia usaha dalam hal ini wajib pajak di Kabupaten Karo agar dapat melaporkan SPT-nya sebelum tanggal 30 April 2021.

Pelaksanaan acara penyampaikan SPT Tahunan 2020 dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan di Kabupaten Karo ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak dan memakai hand sanitizer.

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Ketua DPRD Karo Iriani, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustianus Setyo SH SIK, Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi, mewakili Kajari Karo, dan mewakili Dandim 0205/TK.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar