Dipertanyakan Tangkap Lepas Truk Sawit, Kadis LHK Riau : Sudah Ada Surat Ormas
PT Sarindo (Ayau), Direktur Suwito, lokasi Kepau Jaya. Kemudian PT Central (Johanes), diwakili Silitonga, lokasi Kepau Jaya masuk wilayah pengawasan KPH Kamparkiri, Kabupaten Kampar Riau. Lokasi kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan ini sudah disanksi hukum agar dihutankan kembali, sawitnya harus ditumbang. Namun sampai sekarang belum juga dieksekusi dan dihutankan kembali, malah TBS sawitnya dipanen terus dan keluar terus akhirnya ditangkap baru-baru ini. Namun hasil tangkapannya mana?
Tentang peristiwa ini investigasi lapangan dilakukan wartawan dan dimohonkan penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau DR Ir Mamun Murod. Menurut Kadis LHK Riau Mamun Murod sudah ada surat dari ormas tentang hal ini. Sekalian nanti kami jawab, katanya. Namun sampai berita ini diturunkan belum dijawab lengkap.
Kadis LHK Riau DR Ir Mamun Murod
Tulis Komentar