Kasus Pelabuhan Bagansiapi-api Mangkrak

APRil Minta Kajati Riau Turun dan Tinjau Pelabuhan Bagansiapiapi

Di Baca : 2373 Kali
Koordinator Lapangan APRil, Muhammad Nurlatf menyerahkan tuntutannya di Kejati Riau di Pekanbaru diterima Kasi Penkum/Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH, Kamis (15/4/2021). (ist)

Sedangkan pada 2018 mendapat kucuran anggaran proyek sebesar Rp20,7 milyar oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan kembali pembangunan pelabuhan tersebut dengan masa kerja selama 186 hari, terhitung 29 Juni hingga 31 Desember 2018, yang dikerjakan oleh PT Multi Karya Pratama dengan Konsultan Pengawas CV Refena Kembar Nugraha (RKA).

Koordinator Lapangan Muhammad Nurlatf dalam orasinya mengatakan proyek yang dibiayai oleh APBN itu dan menjadi kebanggaan masyarakat Rokanhilir, hingga saat ini tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Seharusnya menjadi kebanggaan kita masyarakat Riau, karena berdekatan langsung dengan Selat Malaka, pelabuhan internasional, namun sangat disayangkan, pekerjaan yang sangat tidak pantas, pembangunannya yang mangkrak, pelabuhan retak, dan pelabuhan akan ambruk," kata Muhammad Nuratif.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator umum Tengku Gusri. Ia mengatakan pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi yang mangkrak, yang dananya fantastis luar biasa, tetapi hingga saat ini tidak ada tersentuh hukum sedikit pun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar