LANJUTAN SENGKETA TANAH ANTONIUS HALIM VS PENSIUNAN GURU SMPN 5 JALAN ARIFIN AHMAD PEKANBARU

Gunakan Sertifikat Bersumber dari Alas Hak Palsu, Antonius Halim Akan Dilaporkan Balik ke Polisi

Di Baca : 2616 Kali
Deretan ruko di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru lahannya diklaim milik pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru saat ini masih dalam proses hukum.

Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Sebagaimana program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucap Sigit.

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar