LANJUTAN SENGKETA TANAH ANTONIUS HALIM VS PENSIUNAN GURU SMPN 5 JALAN ARIFIN AHMAD PEKANBARU

Gunakan Sertifikat Bersumber dari Alas Hak Palsu, Antonius Halim Akan Dilaporkan Balik ke Polisi

Di Baca : 2625 Kali
Deretan ruko di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru lahannya diklaim milik pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru saat ini masih dalam proses hukum.

Sigit juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Di sisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar