Suami Bunuh Isteri di Rumbai Pekanbaru
Namun korban tidak mau dan menyuruh tersangka untuk membeli sendiri dan memasak sendiri, kemudian tersangka mengatakan bahwa tersangka tidak bisa memasak, dan kemudian tersangka membujuk korban dengan memegang tangan korban dan korban menghindar dan tidak mau dengan mengatakan meminta pisah dengan tersangka.
Kemudian tersangka mengambil 1 (satu) bilah parang yang terletak di ruang tamu tepatnya di tempat sepatu dan tersangka mengambil parang tersebut dan dibawa tersangka ke dalam kamar dan kemudian tersangka mengatakan: "Dari pada kita pisah bagus kau mati" dan kemudian tersangka mengayunkan parang yang dipegang tersangka menggunakan tangan kanan tersangka tersebut ke arah kepala korban yang pada saat itu korban tidur-tiduran di atas kasur korban dan kemudian korban menangkis parang tersebut yang di ayunkan tersangka ke arah kepala korban.
Dan mengakibatkan tangan korban putus dan kemudian korban bangun dari tempat tidurnya dan kemudian tersangka kembali mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban dan parang tersebut menancap di kepala korban sehingga korban tergeletak di atas kasur korban dengan posisi parang tertancap di kepala korban tersebut.
Polisi olah tempat kejadian perkara di rumah korban Jalan Khayangan Gang Koramil Rt/Rw 1/10 Merantik Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Tulis Komentar