Laporan Pengacara Suroto SH

Kasus Kerumunan Pengunjung Wisata Haritage ke Polresta Pekanbaru

Di Baca : 967 Kali
Lokasi wisata Asia Haritage Muara Fajar Rumbai Pekanbaru.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus kerumunan tempat wisata Asia Haritage di Muara Fajar Rumbai Pekanbaru, akhirnya sampai perkaranya ke Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kasus kerumunan massa pengunjung tempat Wisata Asia Haritage sempat dilaporkan oleh pihak pengacara Suroto SH ke  Polda Riau.

Pengacara Suruto buat laporan kasus kerumunan pengunjung lokasi Wisata Asia Haritage menyebutkan tempat wisata Asia Haritage diduga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dibuka jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang lalu.

"Dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Nomor 1586/STP/SEKR/V/2021 sudah jelas surat edaran Wali Kota Pekanbaru soal tempat wisata dilarang dibuka.Tetapi Wisata Asia Haritage diduga langgar aturan surat edaran Wali Kota Pekanbaru itu," kata Suroto, kepada awak media,  Kamis (22/7/2021).

Suroto berharap pihak kepolisian Polresta Pekanbaru serius mengungkap kasus kerumunan massa di lokasi wisata Asia Haritage membuka objek wisata di hari libur Idul Fitri 1442 H.

Sebenarnya, kasus kerumunan massa pengunjung Wisata Asia Haritage sempat viral di media sosial facebook pemilik wisata buka operasional lokasi wisatanya saat liburan Hari Raya dul Fitri 1442 H terjadi kerumunan pengunjung di tengah pademi Covid-19.

Polda Riau melimpahkan perkara laporan kerumunan di tempat wisata Asia haritage ke Polresta Pekanbaru.(ads) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar