Dinilai Cuek dan Buang Badan

Praktisi Hukum ini Minta Kapolri Copot Kapolda Riau dan Kapolres Rohil

Di Baca : 3013 Kali
Praktisi Hukum Jakarta Muhammad Zainuddin SH (kiri) dan Eclund Valeri Silaban SH MH Li MM (kanan). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

"Seindah Apapun Undang-undang dibuat DPR, kalau tidak ditegakkan dengan benar oleh Aparat Hukum, maka UU itu tidak ada artinya. (Praktisi hukum Jakarta, Muhammad Zainuddin SH)


Jakarta, Detak Indonesia--Sudah lebih dari sepekan kasus Rudianto Sianturi vs Teruna Sinulingga dkk bergulir.

Kendati kasus yang telah menjadi konsumsi publik, karena telah jatuhnya korban dan adanya ancaman bagi ratusan petani di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, tak membuat para pemimpin di Kepolisian memberikan perhatiannya sebagaimana diharapkan oleh anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil SAg

Hal itu tertuju kepada Kapolda Riau dan Kapolres Rohil, yang dinilai cuek sekaligus buang badan atas permasalahan ini.

Jangan nanti ketika suasana sudah tak kondusif dan pecahnya bentrok antar masyarakat, baru Kapolda ataupun Kapolres unjuk gigi.

Kondisi tersebut menjadi buah keprihatinan dari para praktisi hukum di Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil SAg






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar