Pipa Milik Pertamina Rokan Hulu Dicuri
"Atas kejadian tersebut PT Pertamina Rokan Hulu dirugikan sebesar ± Rp 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) dan pelapor Arco melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH.
Setelah menerima laporan tersebut selaku Kapolsek Kandis langsung memerintahkan Ka SPK dan Piket Reskrim guna melakukan olah TKP.
Hasil dari pengecekan di TKP bahwa benar di lokasi 3 A-64N Kampung Bekalar Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan benar bahwa barang berupa pipa Flow Line 4 inch sepanjang 10 meter telah hilang kemudian di lokasi tersebut merupakan sumur minyak yang sudah tidak aktif atau off dan di TKP tersebut tidak ada petugas jaga maupun pengamanan dan CCTV lalu bahwa di TKP tersebut dekat dengan permukiman masyarakat.
"Rencana tindak lanjut akan berkoordinasi dengan pihak security ABB dan memeriksa kembali saksi-saksi juga mencari keberadaan pelaku dan barang bukti," tutup Kapolsek Kandis.(hen)
Tulis Komentar