PASOKAN TANDAN BUAH SEGAR DIPERTANYAKAN

Aktivis GAMARI Sorot Kinerja Anggota Dewan Pemilik Peron Sawit Ilegal

Di Baca : 1176 Kali
Peron kelapa sawit. (ist)

Diduga, Ramos Teddy Sianturi terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan aspirasi, yakni menyalurkan setiap hasil Pokok Pikiran (Pokir) dan aspirasi ke lahan pribadi miliknya, baik itu pupuk, bibit ikan maupun untuk kebutuhan tanaman.

Lebih parah lagi, Aktivis PP GAMARI sampaikan, bahwa Ramos Teddy Sianturi merupakan pemilik peron dan atau Ram buah kelapa sawit ilegal. Pasokan TBSnya dipertanyakan.

"Setelah kami peroleh data dan laporan dari masyarakat Tapung Hulu dan Tapung Hilir, diketahui bahwa Pak Ramos Teddy Sianturi memiliki peron dan atau Ram buah kelapa sawit ilegal. Hari Jumat besok kita ekspos secara keseluruhan," ungkap aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa temuan atas kepemilikan peron dan atau Ram ilegal merupakan hal yang mesti jadi atensi bersama, apalagi yang diduga pemiliknya adalah seorang pejabat, anggota DPRD Provinsi Riau.

"Apabila informasi itu benar adanya, maka potensi melakukan perbuatan melawan hukum sudah ada. Karena memiliki peron dan atau Ram secara ilegal, sama artinya merusak komoditas dan pangsa perkelapasawitan serta tentunya yang ilegal itu pasti merugikan," tegas Larshen Yunus, Aktivis jebolan Sospol Universitas Riau. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar