Aktivis GAMARI Sorot dan Akan Laporkan Proyek Green Forest Residence Pekanbaru
"Di sini kami langsung cek Lapangan. Ini bukan sekedar indikasi, melainkan sudah ada unsur kesengajaan untuk melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Coba anda bayangkan, sepanjang tanah di atas proyek tersebut, dicor semua menutup saluran drainase. Mereka buat taman di atasnya, yang menurutnya bagus, tapi justeru menyalahi aturan," kesal aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Menurut alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa kondisi dicornya drainase sepanjang itu sangat menyalahi aturan. Ditinjau dari sudut manapun, proyek pengecoran drainase itu mesti diusut tuntas.
"Tak ada jalan lain. Sebelum laporan surat resmi pengaduan masyarakat kami layangkan. Kami minta dan mohon kepada institusi penegak Perda, dalam hal ini Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan sekaligus menghancurkan coran itu," tegas aktivis Larshen Yunus, dengan nada geram.
Tulis Komentar