TERUS MENDAPAT SOROTAN MASYARAKAT

Apakah Benar Peng Suyoto dan Sujono Phen, Dua Taipan Pemilik Green Forest Residence Pekanbaru?

Di Baca : 4137 Kali
Pengecoran drainase bangun taman menutup parit sepanjang lebih kurang 200 meter oleh pengelola proyek perumahan elit Green Forest Residence di Jalan Duyung ujung Pekanbaru, Riau, terus mendapat protes masyarakat setempat karena rawan banjir dan merampas h

Pekanbaru, Detak Indonesia--Isu kepemilikan tanah dan bangunan perumahan Green Forest Residence Jalan Duyung ujung Pekanbaru, Riau mulai terungkap. Pasalnya dalam beberapa pekan ini publik disuguhkan dengan dugaan kasus kejahatan pembangunan fisik yang memakan hak pejalan umum.

Green Forest Residence Pekanbaru, perumahan mewah (elit) yang berlokasi di Jalan Duyung ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Hingga saat ini masih menyimpan misteri, terkait pembangunan dan pengecoran drainase menutup parit secara keseluruhan mengambil hak publik pejalan kaki. Dengan alibi membangun taman di atas coran drainase hak publik, tanah jalan diserobot dan pada akhirnya hak pejalan kaki dan kenderaan umum jadi terganggu. 

"Seharusnya bangun taman di dalam areal perumahannya, bukan di tanah luar milik umum dengan mengecor menutup saluran drainase sepanjang lebih kurang 200 meter. Sehingga hak pejalan kaki dirampas susah pejalan kaki lalu lalang di situ, pejalan kaki terpaksa lewat di bahu jalan dan rawan bisa ditabrak kendaraan," jelas aktivis Yunus. 

Peng Suyoto (kiri), Sujono Phen (kanan). (Foto dok. Gamari)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar