Pemuda Siak Tantang Endang Sukarelawan Sumpah Pocong !
Di Baca : 2092 Kali
Sumpah pocong
Pekanbaru, Detak Indonesia--Menindaklanjuti informasi dari Johar Firdaus kepada awak media terkait kebenaran aliran uang haram Rp150 juta dari mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, 2014 Drs HM Johar Firdaus MSi kepada Endang Sukarelawan, hingga kini masih menjadi bola liar.
Infonya ada nama Agus Setiawan, budak Kualaenok Inhil, mengaku sebagai honorer Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebenarnya memperoleh uang tersebut dari Johar Firdaus melalui Endang Sukarelawan.
Selaku mantan anggota DPRD Kabupaten Siak dan Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar, Endang adalah junior sahabat sejati sang senior Johar dan karena itu berlanjut kepercayaan terkait uang Rp150 juta.
Tulis Komentar