Penasihat Hukum Dekan Fisipol Unri:

Tak Benar Pak Syafri Harto Lakukakan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

Di Baca : 2809 Kali
Penasihat Hukum dari Dekan Fisipol Unri Dodi Fernando SH dkk beri keterangan pers kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (16/11/2021).

Masalah pemeriksaan dengan alat Lie Detector jangan hanya kepada Pak Syafri Harto saja, tapi si mahasiswi Lamanda yang dilaporkan agar diperiksa juga.

Menurut Dodi Fernando SH, adalah si mahasiswi tersebut yang aktif menghubungi Dekan Fisipol Unri Drs Syafri Harto untuk bimbingan skripsi mahasiswi yang bersangkutan. Saat bimbingan skripsi di ruang kerja Dekan itu ada Asisten Pak Dekan bernama Ayu yang mengantarkan mahasiswi Lamanda ke ruang kerja Dekan Pak Syafri Harto. Bahkan Ayu dua kali masuk ke ruang Dekan itu mengantarkan berkas atau surat-surat.

Si mahasiswi cerita ke Pak Dekannya Syafri Harto bahwa orangtuanya susah, sakit tidak bekerja. Tapi setelah dicek di Kuansing orang tuanya sehat dan bekerja.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar