Anggota Dewan Sari Antoni Juga Berhasil Menipu Polisi
Maslikhan adalah korban dari kesekian kalinya, terkait pola kerjasama yang dimiliki Sari Antoni, yakni penjualan lahan kebun kelapa sawit pola KKPA di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Bukan hanya sampai dikasus asusila, penipuan, penggelapan, ijazah palsu SMA/K dan dugaan kasus malas datang ke Kantor DPRD Riau alias pelanggaran berat terkait Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau Nomor 1/2020, yaitu tentang Tata Tertib (TATIB) DPRD Riau Pasal 115-170.
Hingga berita ini dimuat, nomor ponsel Sari Antoni yang katanya ada ratusan tak juga bisa dihubungi, satupun tak ada yang masuk.
Terpisah, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar. Menurutnya, alam akan segera menghukum Sari Antoni.
Tulis Komentar