Bukan Hanya Rakyat Biasa

Anggota Dewan Sari Antoni Juga Berhasil Menipu Polisi

Di Baca : 1499 Kali
Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar Sari Antoni (kiri), dan Pak Masli Khan (Kanan)

Maslikhan adalah korban dari kesekian kalinya, terkait pola kerjasama yang dimiliki Sari Antoni, yakni penjualan lahan kebun kelapa sawit pola KKPA di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. 

Bukan hanya sampai dikasus asusila, penipuan, penggelapan, ijazah palsu SMA/K dan dugaan kasus malas datang ke Kantor DPRD Riau alias pelanggaran berat terkait Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau Nomor 1/2020, yaitu tentang Tata Tertib (TATIB) DPRD Riau Pasal 115-170.

Hingga berita ini dimuat, nomor ponsel Sari Antoni yang katanya ada ratusan tak juga bisa dihubungi, satupun tak ada yang masuk.

Terpisah, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar. Menurutnya, alam akan segera menghukum Sari Antoni.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar