Kembali Lakukan Patroli Udara

Kapolda Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kampar Riau

Di Baca : 2127 Kali
Aktivitas illegal logging di Desa Balung, Kampar, Riau perbatasan Sumbar-Riau sedang marak-maraknya berlangsung. Warga menyebutkan ada orang kuat membeking kawasan ini sehingga pembukaan hutan dan pembalakan liar berjalan lancar. (ist)

Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkret agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta Kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya.

Sementara data yang didapat dari lapangan dari hasil investigasi beberapa waktu lalu di Desa Balung Kampar Riau terdapat aktivitas illegal logging besar-besaran. Kayu log atau kayu balak ukuran besar keluar dari Simpang Balung di perbatasan Sumbar-Riau. Kayunya berasal dari Desa Balung Kampar. Di sini sedang terjadi pembukaan lahan sawit, lahan dijual Rp15 juta/ha. Sumber menyebutkan diduga ada isteri jenderal bintang satu, di sebut-sebut warga di sini, sebagai 'orang kuat' sehingga siapa saja yang masuk nama itu dijual-jual di lapangan,  apakah benar perlu pendalaman aparat berwenang. (*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar