DUA TERSANGKA DITANGKAP

Shabu dari Jalur Riau Ditangkap di Jambi

Di Baca : 1424 Kali
BNNP Jambi menangkap dua tersangka pembawa 2 kg shabu-shabu dan 1.000 butir extacy dari jalur Riau ke Jambi, Minggu (28/11/2021). (Dok. BNNP Jambi)

Kronologis pada hari Sabtu, 27 November 2021 sekira pukul 08.00 WIB, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi transaksi narkotika yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau.

Sekira pukul 16.00 WIB, Tim BNNP Jambi tiba di Kecamatan Batang Asam dan langsung melaksanakan penyelidikan serta profiling target atas nama Benni Haryanyo bin M Sidin.

Minggu 28 November 2021, sekira pukul 01.40 WIB, Tim BNNP Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi - Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban RT 06 RW 11 Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi dan berhasil mengamankan target Benni Haryanyo bin M Sidin (kurier) serta ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kg dan extacy 1.000 butir.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar