DUA TERSANGKA DITANGKAP

Shabu dari Jalur Riau Ditangkap di Jambi

Di Baca : 1420 Kali
BNNP Jambi menangkap dua tersangka pembawa 2 kg shabu-shabu dan 1.000 butir extacy dari jalur Riau ke Jambi, Minggu (28/11/2021). (Dok. BNNP Jambi)

Sekira pukul 02.30 WIB, Tim BNNP Jambi melaksanakan pengembangan kasus terhadap target berikutnya yang berada di Desa Sungai Langer Merlung Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi atas nama Wadi (Bandar narkotika).

Sekira pukul 05.30 WIB, Tim kembali ke Kantor BNNP Jambi guna mengamankan tersangka dan barang bukti. Barang Bukti Narkotika 2 paket Teh Cina dengan berat bruto 2 Kg diduga Narkotika jenis sabu, dan 1.000 butir extacy.

Barang bukti Non Narkotika satu unit mobil Pajero Sport beserta STNK, satu timbangan digital, satu timbangan merk Felix, dua unit Hp. (*/rls/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar