PENAHANAN LIMA MAHASISWA INDONESIA DIPROTES

Oknum Polisi Mesir Kejam Terhadap Mahasiswa Indonesia!

Di Baca : 2779 Kali

[{"body":"

Kairo, Detak Indonesia<\/strong>--Penangkapan terhadap lima Mahasiswa Indonesia di Mesir Rabu, 22 November 2017 atas nama Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabar. Adapun Dodi Firmansyah Damhuri dan Muhammad Jafar langsung dibebaskan pada hari itu juga karena saat terjadi penangkapan mereka membawa dokumen keimigrasian yang lengkap. Adapun tiga lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian saat terjadi penangkapan karena sedang dalam proses pengurusan.<\/p>\r\n\r\n

Dalam kasus penangkapan mahasiswa Indonesia di Mesir ini, PPMI Mesir sangat menyayangkan respon sangat lambat yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo dan justru respon cepat tanggap diberikan oleh PPMI Mesir.<\/p>\r\n\r\n

PPMI Mesir menyayangkan pernyataan provokatif oknum pejabat KBRI Kairo yang dinilai memperkeruh suasana dengan menganjurkan kepada keluarga mahasiswa yang ditahan agar mahasiswa Indonesia di Mesir melakukan demonstrasi di depan Kantor Imigrasi, Kantor Polisi dan Lembaga Azhar melalui pesan di whatsapp. Padahal dalam hukum yang berlaku di Mesir saat ini, demonstrasi adalah hal ilegal dan akan dikenakan hukum pidana. Tentu hal ini sangat kontraproduktif dalam penyelesaian permasalahan ini dan berimbas negatif terhadap keamanan mahasiswa Indonesia di Mesir ke depannya.<\/p>\r\n\r\n

Nara Hubung PPMI di Mesir, Pangeran Arsyad Ihsanulhaq menjelaskan PPMI Mesir sebagai Induk organisasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir memohon kepada Pemerintah Indonesia agar segera dapat melakukan upaya pembebasan kepada satu mahasiswa Indonesia yang hingga saat ini masih ditahan.<\/p>\r\n\r\n

Dalam hal ini PPMI Mesir menyertakan kronologi penahanan lima mahasiswa Indonesia di Mesir. Kronologi penahanan lima mahasiswa Indonesia di Mesir, bermula ketika Rabu, 22 November 2017, sekitar pukul 04:00, menjelang subuh, aparat kepolisian Mesir mendatangi rumah ke lima mahasiswa Indonesia yang ditahan dan membawa semua penghuni rumah.<\/p>\r\n\r\n

Pada pukul 20:00 PPMI Mesir dihubungi oleh salah satu dari lima mahasiswa yang ditahan, Dodi Firmansyah Damhuri, mengabarkan bahwa ia dan rekannya telah ditangkap oleh aparat kepolisian Mesir. PPMI Mesir segera mendatangi Dodi dan memberikan dukungan moral serta menggali informasi terkait penangkapan ini. Pada saat yang bersamaan PPMI Mesir langsung berkoordinasi dengan fungsi Protokoler Konsuler KBRI Kairo.<\/p>\r\n\r\n

Selepas berkoordinasi, PPMI Mesir diminta oleh fungsi Protokoler Konsuler untuk mengambilkan kelengkapan dokumen imigrasi dari rekan-rekan yang masih ditahan yang pada saat itu terletak di Konsuler KBRI Kairo. Setelah berhasil mendapatkan dokumen keimigrasian dari rekan-rekan yang ditahan, PPMI Mesir bergerak menuju kantor polisi tempat ketiga rekan ditahan menurut keterangan Dodi Firmansyah Damhuri, tanpa pendampingan KBRI Kairo yang pada saat itu menyatakan sedang berhalangan.<\/p>\r\n\r\n

Presiden PPMI Mesir, Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, serta Sekretaris Jendral, Ardy Manda Putra, tidak diperkenankan untuk menyerahkan kelengkapan dokumen imigrasi dari rekan yang ditahan oleh petugas di kantor polisi. Sesuai Permintaan fungsi Protokoler Konsuler KBRI Cairo, PPMI Mesir segera menghubungi National Security Mesir melalui kontak yang selama ini dimiliki oleh PPMI Mesir dan meminta bantuan. Pihak National Security mengatakan tidak bisa memproses pada malam itu dan diminta untuk datang besoknya ke Markas National Security yang terletak di Abbasia, Kairo.<\/p>\r\n\r\n

Pada 23 November 2017, sesuai arahan dari fungsi Protokoler Konsuler KBRI Cairo, PPMI Mesir mendatangi kantor National Security tanpa pendampingan KBRI Kairo untuk menyerahkan bukti kelengkapan dokumen dari rekan yang ditahan. Selepas dari markaz National Security, PPMI Mesir melakukan pencarian keberadaan rekan yang ditahan karena informasi dari korban yang telah bebas sebelumnya ternyata keliru.<\/p>\r\n\r\n

Pada hari ketiga PPMI Mesir berhasil mendapatkan informasi lokasi penahanan ketiga mahasiswa Indonesia ini. PPMI Mesir segera memberikan dokumen keimigrasian dari rekan yang ditahan kepada kepala kantor kepolisian. PPMI Mesir juga langsung mengabarkan keberadaan mereka kepada KBRI Kairo.<\/p>\r\n\r\n

Keesokan harinya PPMI Mesir beserta pengurus dari Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR) mengunjungi rekan yang ditahan dan memberikan bantuan makanan dan selimut, di saat yang bersamaan terdapat juga staf Protokoler Konsuler KBRI Kairo yang datang membawa makanan untuk rekan yang ditahan.<\/p>\r\n\r\n

Hingga hari ini, PPMI Mesir, Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR) dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM Sumut) secara rutin membesuk rekan yang ditahan dan memberikan kebutuhan mereka selama dalam masa penahanan. PPMI menyangsikan pernyataan yang terdapat dalam rilis resmi KBRI Kairo pada poin dua yang menyebutkan bahwa “KBRI Kairo juga telah mengupayakan kondisi yang layak untuk mereka selama berada di dalam tahanan, yaitu dengan memberikan bantuan, berupa makanan dan kebutuhan sehari hari” karena sejak penangkapan pada 22 November hingga rilis resmi yang dikeluarkan KBRI Kairo perihal penangkapan ini pada 4 Desember 2017 lalu, KBRI Kairo baru sekali membesuk rekan mahasiswa, tepatnya pada tanggal 25 November 2017.<\/p>\r\n\r\n

Pada 30 November 2017 Ardinal Khairi, Hartopo Abdul Jabar dideportasi dari Mesir dengan alasan “Keamanan Nasional” namun tanpa dijelaskan apa yang dimaksud dengan Keamanan Nasional. Adapun sampai saat ini Muhammad Fitrah Nur Akbar masih berada dalam tahanan di Kantor Kepolisian Qism Tsani, Kairo dengan alasan yang sama “Keamanan Nasional” tanpa penjelasan.(***\/rls)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/sqkzdx8exc\/8-polisi-mesirok.jpg","caption":"Foto Istimewa"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar