Kejari Rokan Hulu Selesaikan 337 Kasus

Sepanjang 2021, Ninja Sawit Meningkat di Rokanhulu Riau

Di Baca : 775 Kali
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, Hendar Rasyid Nasution SH MH

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Meningkatnya harga buah kelapa sawit di Riau khususnya di Rokan Hulu yang harganya tembus sampai 3.000/kg sepanjang 2021 membuat perkara pencurian buah kelapa sawit (ninja sawit) meningkat pesat di Rokan Hulu.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, Hendar Rasyid Nasution SH MH, Kamis (30/12/2021).

Hendar mengatakan sepanjang tahun 2021 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah menerima 424 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari kepolisian dan dilanjutkan dengan tahap satu yaitu pengiriman berkas perkara sebanyak 363, kemudian dilanjutkan dengan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sebanyak 337 perkara.

"Dari 363 perkara tersebut didominasi oleh perkara pencurian buah kelapa sawit di perusahaan-perusahaan dan perkara narkoba," jelas Hendar.

Hendar juga menambahkan bahwa dari 337 perkara yang sudah tahap dua tersebut, semuanya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (Pan) Rokan Hulu.

"Dan sepanjang 2021, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan banding sebanyak 30 perkara dan Kasasi 13 perkara," tutup Hendar. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar