Disorot, Hampir Rp50 Miliar Uang Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru
"InsyaaAllah Surat Resmi Laporan ini terlebih dahulu akan kami layangkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hari ini atau besok! yang jelas akan kami bongkar sesiapa yang diduga telah merampok uang rakyat di APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 yang lalu, setelah itu upaya untuk ke Kejaksaan Agung juga akan kami lakukan, InsyaaAllah," tegas Teva Iris.
Di tempat yang sama, Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Pekanbaru juga pastikan, bahwa pihaknya on the track, yakni tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Bagi kami semangat ini tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki Negeri," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa kliennya Pemuda Milenial Pekanbaru berjuang di atas kepentingan masyarakat banyak.
Tulis Komentar