Sampaikan permasalahan yang ada di Rohil

Kejati Riau Didesak Periksa H Sulaiman Terkait Dugaan Dana Hibah Fiktif Rohil Rp450 Juta Lebih

Di Baca : 1014 Kali
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH menerima surat pernyataan dari Gerakan Millenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Senin (11/9/2023). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ratusan pengunjukrasa yang menamakan diri Gerakan Millenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, melakukan aksi unjukrasa damai di gerbang masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin siang (11/9/2023).
 
Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH) Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Rohil Riau H Sulaiman terkait kegiatan fiktif berupa penyaluran dana hibah untuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan untuk Pengurus Cabang IKA PMII Rohil.
 
Koordinator Lapangan (Korlap) GMRB Rohil, Dermawan dalam orasinya, menyatakan mereka datang dari jauh, dari Bagansiapiapi ke Pekanbaru menyampaikan permasalahan yang ada di Rohil.

”Kami meminta penyidik Kejati Riau memanggil dan memeriksa kasus dugaan kegiatan fiktif berupa dana hibah untuk BNK Rohil sebesar Rp200 juta dan hibah untuk Pengurus Cabang IKA PMII Rohil sebesar Rp250 juta,” jelasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar