DISIMPAN DI KANTONG CELANA

Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Tersangka Pemilik Narkotika

Di Baca : 1146 Kali
Tersangka bersama barang bukti jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo Sumut, Kamis (20/01/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia---Satres Narkoba Polres Tanah Karo amankan pemilik Narkotika jenis Sabu Kamis (20/01/2022)  pukul 19.30 WIB di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tepatnya di pinggir jalan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat. 

Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki Kardianta Surbakti (33) warga Sukandebi, Kecamatan  Namanteran, Kabupaten Karo.

Dari hasil penggeledahan oleh petugas Satres Narkoba ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 10 paket setelah ditimbang seberat brutto 2,05 (dua koma nol lima gram)  5 lembar plastik klip les merah dalam keadaan kosong di dalam kotak rokok yang berada di kantong celana yang dikenakan Kardianta Surbakti pada saat ditangkap. 

Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya Unit Sat Res Narkoba  mengamankan tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar