DIRINGKUS OLEH TIM RESMOB JATANRAS DITRESKRIMUM POLDA RIAU DAN POLRESTA PEKANBARU, DUA DITEMBAK

Otak Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Akan Dikirim ke Nusakambangan

Di Baca : 2834 Kali
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dan Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH MH MSi dialog dengan otak tersangka pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru usai konferensi pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (25

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dalam waktu 4 hari pasca kejadian, Tim khusus Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus yang cukup menjadi perhatian masyarakat, kasus pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru pada 20 Januari 2022 di Jalan Bukit Barisan Tenayan Raya Pekanbaru. 

Kapolda Riau yang baru Irjen Muhammad Iqbal SIK MSi dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Patrimura Pekanbaru Selasa (24/1/2022) menegaskan, Tim menangkap 8 orang pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Satu pelaku dinyatakan DPO, namun tim bertekat segera menangkapnya.

"Kamis lalu Saya mendapat laporan tentang pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru ini, Saya beri waktu seminggu agar Dirreskrimum bisa ungkap kasus ini. Namun Seninnya tak cukup seminggu delapan tersangka sudah ditangkap," tegas Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Kabid Humas Kombes Sunarto, Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH MH MSi, Kakanwil Kumham Riau Pujo Harinto BcIP SSos MSi, Kadivpas Maulidi Hilal SH MSi.

Menurut Kapolda Riau Irjen M Iqbal tidak akan memberi ampun bagi pelaku kejahatan di Riau melakukan kejahatannya dan jajaran Polda Riau akan menumpas tegas. Iqbal juga mengapresiasi keberhasilan cepat anggotanya mengungkap kasus ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar