harus diusut tuntas sampai ke akarnya

KNPI Riau Resmi Laporkan Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru

Di Baca : 936 Kali
KNPI Riau resmi melaporkan mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Pekanbaru, Selasa (8/3/2022). (ist)

"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa semenjak pelaksanaan Musda DPD KNPI Provinsi Riau XIV dan Pelantikan Pengurus di aula salah satu hotel di Pekanbaru, arah perjuangan KNPI sudah berubah, yaitu konsisten menghadirkan Keadilan, ikhtiar memperbaiki Negeri," ungkap Rudiyanto.

Di tempat yang sama, jajaran unsur Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Saipul Nazli Lubis SH dan Thabrani Al-Indragiri SAg beserta tim pastikan, bahwa dugaan skandal kasus korupsi sebesar lebih kurang Rp70 miliar di Setwan DPRD Kota Pekanbaru harus di usut tuntas sampai ke akarnya.

"Mulai dari kasus Anggaran Rutin Makan Minum pada tahun 2020 yang notabene dalam situasi Pandemi Covid-19, justru anggaran tersebut membengkak, padahal secara fisik mayoritas para Anggota Dewan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) tetapi dalam laporan pertanggungjawabannya, justeru mata anggarannya semakin besar, hingga kasus penggunaan Mobil Dinas (Mobnas) oleh beberapa orang dan kelompok yang tidak semestinya. Baik itu pejabat aktif maupun yang sudah jadi mantan sampai kepada pihak organisasi lainnya. Pokoknya wallahuallam," tegas Rudiyanto, Saipul Nazli Lubis dan Thabrani Al-Indragiri.

Sementara konfirmasi wartawan Detak Indonesia ke whatsapp (WA) seluler mantan Plt Setwan DPRD Pekanbaru inisial BR SE MSi yang dilayangkan Selasa (8/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022) belum ditanggapi, belum dijawab beliau kendati sudah dibaca namun belum dijawab. Bahkan foto profil di WAnya sudah dicopot pasca dilayangkan konfirmasi sehingga foto profil di WA BR jadi kosong. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar