JANJI BANGUN KEBUN SAWIT

Warga Merasa Ditipu PT Tasma Puja

Di Baca : 6063 Kali

[{"body":"

Rengat, Detak Indonesia<\/strong>--Keberadaan PT Tasma Puja dengan membangun kebun kelapa sawit hingga mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 60 ton per jam, semula masyarakat sekitar kebun berharap akan terjadi perubahan pola hidup dari kemiskinan berubah menjadi hidup yang sederhana, ternyata hanya sebatas khayalan belaka.
\r\n
\r\nBetapa tidak, sedikitnya 800 hektare lahan kebun karet masyarakat Desa Anak Talang Kecamatan Batangcenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dari peninggalan orang tua dan datuk mereka terdahulu, ludes dibabat PT Tasmapuja dengan janji akan membangunkan kebun sawit di lahan pemindahan, sedangkan  lahan pemindahan yang dimaksudkan pihak perusahaan adalah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
\r\n
\r\nTokoh masyarakat Desa Anak Talang Kecamatan Batangcenaku, Inhu, H Zubir Salam SHut kepada awak media ini Selasa lalu (20\/12\/2017) menyebutkan, kedatangan PT Tasmapuja di daerah Anak Talang, Kepayangsari dan Cenaku Kecil ini, hanya mengharapkan lahan masyarakat tiga desa ini belaka, karena perusahaan ini memang sama sekali tidak memiliki lahan untuk membangun kebun sawit.
\r\n
\r\nH Zubir Salam yang mantan anggota DPRD Inhu ini mengisahkan saat kedatangan pihak PT Tasmapuja pertama kalinya sekitar tahun 2009 lalu, kala itu dikumpulkan sejumlah tokoh masyarakat tiga desa yaitu, Desa Anak Talang, Desa Kepayangsari dan Desa Cenaku Kecil, disepakati lahan kebun karet masyarakat yang dinilai sudah tidak produktif lagi, akan dijadikan kebun inti PT Tasmapuja, sedangkan pengganti lahan kebun karet masyarakat itu akan dibangunkan kebun sawit seluas seberapa luas kepemilikan lahan masyarakat tersebut.
\r\n
\r\nMaka kala itu, masyarakat tiga desa ini menyerahkan lahan kebun karetnya untuk dijadikan kebun inti oleh pihak perusahaan, sedangkan penggarapannya berupa imas tumbang lahan kebun karet itu memang diserahkan kepada masyarakat tempatan dengan upah Rp2,5 juta per hektare. 
\r\n
\r\nMenurut Zubir Salam, menjelang kebun inti PT Tasmapuja itu panen, pihak perusahaan menyuruh Kepala Desa Cenaku Kecil Ahmad Yani, Kades Kepayangsari Kaprinata, dan Kades Anak Talang Firdaus bersama Koperasi Unit Desa (KUD) Motah Makmur pimpinan Syamsuar, untuk memulai menggarap lahan HPT di bagian selatan kebun inti yang dikuasai PT Tasmapuja dan dibiayai pihak perusahaan, yang peruntukannya terhadap kebun pindahan sebagaimana yang dimaksudkan pihak perusahaan.
\r\n
\r\nDitambahkan Zubir Salam lagi, setelah ratusan hektare HPT itu dibabat oleh Koperasi Motah Makmur pimpinan Syamsuar bersama Kades Firdaus, dan Kades Kaprinata yang dibiayai PT Tasmapuja, ternyata membuat di antarkannya Ketua KUD Syamsuar, Firdaus dan Kaprinata ke penjara tahun 2013 silam.
\r\n
\r\nSehingga setakat ini pembangunan kebun sawit masyarakat Desa Anak Talang, Kepayangsari dan Cenaku Kecil tidak pernah terwujud, sementara kebun karet masyarakat yang mencapai ribuan hektare sudah ludes dibabat dan dialihfungsikan menjadi kebun sawit yang dikuasai penuh sebagai kebun inti PT Tasmapuja yang konon katanya dengan luasan 1.400 hektare itu.
\r\n
\r\n“Jangan selama ini masyarakat Anak Talang diam dan dikira bodoh, kalau masyarakat Desa Kepayangsari akan membagi dua kebun inti PT Tasmapuja, tentunya masyarakat Desa Anak Talang pun tidak akan tinggal diam,” Kata Zubir Salam.
\r\n
\r\nSebelumnya Kades Kepayangsari, Kaprinata di kediamannya mengatakan, surat pengajuan untuk dilakukannya pembagian  kebun masyarakatnya sudah diserahkannya kepada GM PT Tasmapuja I Ketut Sukarwa di Pekanbaru, sebab kebun sawit pindahan yang diharapkan tidak pernah terwujud.
\r\n
\r\nSedangkan GM PT Tasmapuja, I Ketut Sukarwa dihubungi awak media di Pekanbaru baru-baru ini mengatakan, pengajuan masyarakat Desa Kepayangsari untuk membagi dua kebun inti yang saat ini masih dikuasai PT Tasmapuja, masih dalam proses dan memerlukan pertimbangan, nanti akan disampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi keputusan pihak perusahaan.Sampai saat ini masyarakat masih merasa ditipu oleh PT Tasma Puja yang berkantor di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru,  Riau.(zp\/azf)<\/strong><\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/n2kycykyvz\/24-sawitok.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar