PENGAWASAN PEMERINTAH LEMAH​

Banyak Proyek di Karo Tak Pakai Plang Nama Proyek

Di Baca : 2320 Kali

[{"body":"

Kabanjahe, Detak Indonesia<\/strong>--Masih banyak sekali pengerjaan proyek-proyek yang tanpa papan plang di Kabupaten Karo. Entah karena unsur keteledoran atau kesengajaan, sejumlah proyek pembangunan fisik berupa jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Karo, Sumut tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang dikerjakan.<\/p>\r\n\r\n

Di antaranya proyek pengerasan jalan di Desa Kuta Male Kecamatan Kutabuluh, proyek pengaspalan di Desa Jinabun  di Kecamatan Kuta buluh Kabupaten Karo, juga proyek-proyek dari Dinas Perkim yang dipantau wartawan di Desa Ajimbelang Kecamatan Tigapanah dan Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.<\/p>\r\n\r\n

Pemerintah terlalu sepele dalam pembuatan plang karena selain plang banyak juga plang proyek yang abal-abal, padahal plang merupakan dasar untuk penilaian kesesuaian pengerjaan. <\/p>\r\n\r\n

Tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek tersebut, sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-Undang No.14\/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. <\/p>\r\n\r\n

Seperti yang diungkapkan seorang tokoh pemuda\/Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat Ery Anto Nangin. Ia menyesalkan sikap dari sejumlah kontraktor proyek yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.<\/p>\r\n\r\n

Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa contohnya seperti pembangunan jalan di Jalan Pengahasilan Berastagi, Kabupaten Karo pengerjaannya pun dilaksakan pada 20 Desember 2017 malam  pukul 21.30 WIB. <\/p>\r\n\r\n

"Siapa yang bisa melihat dan bagaimanapun ukuranya kita tidak tahu, karena pula tengah malam dikerjakan," kata salah satu warga Berastagi Ery Anto.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Ery , dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pemborong atau kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.<\/p>\r\n\r\n

"Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain. Coba kam lihat bang proyek sudah selesai dikerjakan pun belum terlihat di pasang papan plang nya," ujar Nangin  <\/p>\r\n\r\n

Selain itu, dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan pihak pengawas dari pemerintahan yang terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Harusnya dinas terkait memberikan imbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama," tegasnya.(pmg)<\/strong><\/p>\r\n\r\n


\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ssyq6u1ezc\/24-karo.jpg","caption":"Salah satu proyek di Kabupaten Karo, Sumut yang tanpa plang. (pmg\/Detak Indonesia.co.id)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar