Mendag : Minyak Goreng Langka, Akan Ada Tersangka !
Di Baca : 911 Kali
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (ist)
Lutfi menjelaskan hal ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, karena ini ranah hukum. Paling tidak pekan depan sudah ada calon tersangkanya.
"Hari Senin sudah ada calon TSK-nya (tersangka)," kata Lutfi.
"Ada tiga target yang ditetapkan hari Senin, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah ke atas, minyak goreng curah subsidi jadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi malah dilarikan ke luar negeri. Jadi tiga-tiganya ada calon tersangka. Nanti akan dikarungin oleh polisi," demikian kata Mendag dilansir CNBCIndonesia.com. (*/di)
Tulis Komentar