Gisella Kartika Dapat Dukungan, KPA Riau Desak Polda Riau Usut Tuntas

Wakil Ketua DPRD Riau Terus Digoyang Dibongkar Kasus Lamanya

Di Baca : 890 Kali
Gisella dan Kuasa Hukumnya (kanan), Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Riau Dewi Arisanty (kiri)

Pekanbaru, Derak Indonesia--Kasus dugaan pemalsuan surat pernikahan yang dilaporkan oleh Gisella Kartika ke Polda Riau 12 tahun silam yang hingga kini masih mandeg di Polda Riau ternyata menyita perhatian dari aktivis perlindungan Anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Riau Dewi Arisanty saat dikonfirmasi awak media meminta pihak Kepolisian segera mengusut hingga tuntas pengaduan yang dilaporkan oleh mantan istri salah satu wakil Ketua DPRD Provinsi Riau berinisial AN.

“Kita minta Polda Riau proaktif dalam menangani kasus tersebut dan menyelidiki lagi lebih mendalam. Karena terkait dengan seseorang yang mungkin dokumen pemalsuan pernikahannya dilakukan. Belum lagi disitu juga ada anak, anaknya juga sudah meninggal dunia,” kata Dewi Arisanty Jumat (15/4/2022). 

Dewi menegaskan akan mempertanyakan penyebab anak Gisella meninggal. Gisella Kartika mengadukan nasib anaknya kepada lembaga yang dipimpinnya Komisi Perlindungan Anak (KPA).

“Kalau mereka (Gisella Kartika-red) bikin laporan ke Saya (Komnas Perlindungan Anak-red) saya fokusnya juga meminta bagaimana tentang anaknya, apa penyebab anaknya meninggal, apa karena sakit atau ada hal lain, kita kan ga tau faktornya kan, kita belum tau juga penyebabnya," kata Dewi Arisanti.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar