Kriminalitas 2021 Meningkat, Tantangan Kapolda Riau yang Baru

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jumlah kriminalitas yang terdapat seluruh jajaran Polda Riau selama 2021 sebanyak 6.171 kasus. Dari kasus tersebut yang dapat diselesaikan sebanyak 4.177 kasus.
Kasus yang banyak terjadi di Riau selama 2021 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), diikuti kasus penggelapan, penganiayaan, pencurian, curanmor, curas, pembunuhan, dan kasus judi.
"Khusus untuk curat, curas, dan curanmor, dibanding 2020 lalu, kasus curat alami kenaikan 197 kasus atau 15,1 persen. Kasus curanmor juga alami kenaikan 158 kasus atau 21,6 persen. Kasus curas alami kenaikan sebanyak 97 kasus atau 27,9 persen," kata Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun, didampingi Irwasda Kombes Hermansyah, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polda Riau lainnya dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Lantai V Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu siang (29/12/2021).
Menurut Brigjen Tabana Bangun, kasus lainnya disusul kasus korupsi 19 kasus dan tersangkanya 20 orang kerugian negara Rp47.204.117.000 berhasil diselamatkan Rp13.263.511.000 dan kasus lainnya dalam proses.
Tulis Komentar