UPACARA DI HALAMAN MAPOLDA RIAU

Anggota Polisi yang Dipecat Menangis di Hadapan Kapolda Riau

Di Baca : 6802 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Pelaksanaan Upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian Pamen Polda Riau, pemberian reward kepada personel berprestasi dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di Halaman Mapolda Riau, Kamis (31\/8\/2017) pukul 07.00 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Dalam acara ini terjadi momen yang cukup mengharukan, seorang personel polisi Polres Meranti yang dipecat (PTDH) Briptu Taufik Hidayat menangis di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.<\/p>\r\n\r\n

Sesi menyedihkan ini berlangsung saat acara penanggalan baju dinas polisi resmi Briptu Taufik Hidayat yang dikawal dua propam dan yang menanggalkan baju dinas Taufik Hidayat ini langsung dilakukan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain. Baju dinas Taufik dicopot dan digantikan baju batik. Detik-detik inilah Taufik menangis di hadapan Kapolda Riau dan berkata bahwa anaknya meninggal dunia dan isterinya sakit. Taufikpun mengatakan tak punya dia semua sabu-sabu itu cuma 10 gram saja.<\/p>\r\n\r\n


\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/xp4zbvv5zs\/31-polda1-640.jpg","caption":"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) \u00a0Briptu Taufik Hidayat jabatan BA Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Mapolda Riau, Kamis (31\/8\/2017). Briptu Taufik sempat menangis di hadapan Kapolda Riau.(Aznil Fajri\/DetakIndonesia.com)"},{"body":"

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo, Kabid Propam Kombes Pitoyo, menegaskan bahwa sebenarnya ada 11 orang yang dipecat namun cuma satu orang yang hadir itupun karena ketangkap kasus narkoba yakni Briptu Taufik Hidayat dan sebelumnya ada kasus pidana curat. Sementara yang sepuluh orang lagi tidak ditemukan di mana keberadaannya sekarang.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Kapolda Riau, yang menarik baginya adanya pemecatan (PTDH) ini sebuah penilaian panjang. Menurut Kapolda Riau selama dia di Polda Riau sudah 11 bulan ini ada 27 anggota polisi yang semestinya sudah mendapat sidang keputusan dari kode etik profesi polisi. Ada namanya Komisi Kode Etik Polisi. Dan ada sidangnya melihat tentang bagaimana disiplinnya, etikanya, pidananya. Sebanyak 27 orang ini memang diketahui keberadaannya tidak jelas.<\/p>\r\n\r\n

"Maksud saya dia tercatat sebagai anggota polisi tapi nyatanya dia tidak bertugas jadi polisi. Termasuk yang si Taufik ini. Sebetulnya dia sudah divonis pemberhentian tidak dengan hormat beberapa waktu lalu. Karena dia melakukan pencurian, juga ada kasus lain penganiayaan, terakhir masalah narkoba. Nah, itu dampaknya karena dia tidak pernah masuk terus didiamin tidak diputus-putus, jadi melakukan kejahatan. Walau demikian Saya berharap kepada Taufik bisa menjadi warga negara yang baik kemudian hari setelah masalah narkoba ini diproses. Narkobanya positif dia menjual walaupun pada dirinya kalau tak salah diakui mungkin sekitar 10 gram atau berapa banyaklah. Jadi Saya prihatin, tetapi ini bentuk komitmen kami yang salah kami pecat," tegas Irjen Pol Zulkarnain.<\/p>\r\n\r\n

Menanggapi pertanyaan wartawan bagaimana mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi, menurut Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaian bahwa sebenarnya ada sistem pengawasan internal seperti propam, Irwasda, pengawasan melekat, atasan masing-masing sebagai pengawas. <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/xp4zbvv5zs\/31-polda400.jpg","caption":"Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain (kiri) menyerahkan penghargaan kepada tiga polisi teladan antara lain Bripka Ilham Nur NG SH Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Timur Polresta Pekanbaru (Juara 2 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau 2017).(Aznil Fajri\/DetakIndonesia.com)"},{"body":"

"Saya mengawasi para direktur misalnya, Direktur mengawasi Kasubditnya, perwiranya mengawasi anggotanya masing-masing. Sudah ada sistemnya, sudah ada SOPnya. Belum lagi pengawasan eksternal seperti ombudsman, DPRD, rekan-rekan media massa. Itu bisa melakukan pengawasan kepada kami. Makanya Saya selalu terbuka dalam konteks sebagai kontrol sosial dari teman-teman media. Seperti kemarin ada komplain rekan media yang temannya diperlakukan tidak dengan baik misalnya nah itu semacam bentuk pengawasan," tegas Kapolda Riau.<\/p>\r\n\r\n

Ditambahkan Kapolda Riau, memang jika diperhatikan dari kasus ini dia lebih personel, pengaruh keluarga, tuntutan keluarga. Bahkan ada orang tuanya bapak ibunya masih menggantungkan kepada anaknya. Itu yang Kapolda Riau perhatikan, mereka mencari tambahan, tuntutan isterinya yang terlalu berlebihan padahal seorang polisi, PNS, kan paham kalau pulang ke rumah itu bisalah dibawa uang sekitar Rp5 jutaan yang didapat.<\/p>\r\n\r\n

Selain masalah di atas, Kapolda Riau juga menguraikan adanya kenaikan pangkat pengabdian satu orang dari AKBP ke Kombes yaitu AKBP Drs Marlis Muis jabatan Penyidik Madya Dit Reskrimum Polda Riau.<\/p>\r\n\r\n

Pemberian Reward kepada tiga orang personel, yaitu Bripka Totok Nurdiyanto Bhabikamtibmas Desa Rambah Muda Polsek Rambah Hilir Polres Rohul (Juara 1 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau 2017), Bripka Ilham Nur NG SH Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Timur Polresta Pekanbaru (Juara 2 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau 2017), Bripka Hinidia Rahmat Tuesa SH, PS PAMIN 4 Subbag Renmin Bid Propam Polda Riau (Juara 3 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau 2017).<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/xp4zbvv5zs\/31-polda2-400.jpg","caption":"Kapolda Riau Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo.(Aznil Fajri\/DetakIndonesia.com)"},{"body":"

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 11 orang personel, yaitu Briptu Taufik Hidayat jabatan BA Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti. (Sebagai Perwakilan), Brigadir Royen Silalahi jabatan Anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau, Briptu Sautimal Pucer jabatan Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau, Briptu Donny Pramana jabatan Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau, Brigadir Ade Winata jabatan BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau, Aiptu Sumardi jabatan Anggota Bag Sumda Polres Kampar, Brigadir Romi Sitinjak jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil, Brigadir Ade Tiyawarman jabatan BA Sat Narkoba Polres Rohil, Briptu Berly Nopi Silalahi jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil, Bripda Suardi jabatan BA Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti, Briptu Fakhrur Rozi jabatan BA Sitipol Polres Kampar.<\/p>\r\n\r\n

Pemberhentian ini karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut, penyalahgunaan narkotika berupa sabu-sabu, dan pencurian dalam keadaan memberatkan. Pemberhentian terhitung mulai 24 Agustus 2017.(azf) <\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/xp4zbvv5zs\/31-polda3-400.jpg","caption":"Tiga polisi teladan 2017 di jajaran Polda Riau foto bersama dengan Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain (tengah) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo (kanan).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar