PENELITI ICW

2010-2016, Korupsi Kesehatan Tinggi

Di Baca : 2452 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Tren korupsi di sektor kesehatan di Indonesia tahun 2010-2016 mencapai angka yang tinggi. Daerah Tertinggi korupsi kesehatannya terdapat di Sumatera Utara, Jawa Barat, Nasional, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, Aceh, Kepri, dan lain-lain. Sedangkan Provinsi Riau rendah tren korupsi sektor kesehatannya.<\/p>\r\n\r\n

Hasil penelitian Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Fitra Riau kasus korupsi 2010-2016 ada 219 kasus yang ditangani APH dengan 519 tersangka dan kerugian negara Rp890,1 miliar.<\/p>\r\n\r\n

Hal ini disampaikan Peneliti ICW Egi Yoga kepada wartawan dalam acara jumpa pers di Pekanbaru, Riau, Jumat (8\/9\/2017). Peneliti dan analis lainnya yang yang menyampaikan hasil penelitiannya adalah dari Fitra Riau Triono Hadi, Naila Failasufa dari Indonesia Business Links dan salah seorang dari Ombudsman Riau Dasuki Bastani.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Egi Yoga dari ICW, obyek korupsi terbesar adalah dana Alkes dengan jumlah 107 kasus kerugian negara mencapai Rp543,1 miliar. Disusul uang yang dikorupsi adalah infrastruktur rumah sakit 15 kasus kerugian negara Ro47,4 miliar, dana obat-obatan 13 kasus kerugian negara Rp24,6 miliar, infrastruktur Puskesmas 13 kasus kerugian negara Rp83,0 miliar, sarana prasarana rumah sakit 9 kasus kerugian negara Rp5,0 miliar, dana alat kontrasepsi 7 kasus kerugian negara Rp33,5 miliar, Sarana prasarana Puskesmas 6 kasus kerugian negara Rp17,8 miliar, dana operasional rumah sakit 4 kasus kerugian negara Rp6,5 miliar, dan pengadaan lahan rumah sakit 4 kasus kerugian negara Rp1,2 miliar.<\/p>\r\n\r\n

19 provinsi dengan korupsi kesehatan terbesar adalah Sumatera Utara dengan 36 kasus, Jawa barat 15 kasus, Nasional 14 kasus, NTT 13 kasus, Jawa Timur 11 kasus, Aceh 10 kasus, Kepulauan Riau 9 kasus, Lampung 9 kasus, Sulawesi Selatan 9 kasus, Banten 8 kasus, Jambi 8 kasus, Jawa Tengah 7 kasus, Sumbar 7 kasus, Gorontalo 6 kasus, Kalimantan Tengah 6 kasus, Kalimantan Barat 5 kasus, Maluku 5 kasus, NTB 4 kasus, dan  Sulawesi Barat 4 kasus. dari 19 daerah ini 5 kasus sudah ditangani APH dengan 22 tersangka dan kerugian negara Rp8 miliar.<\/p>\r\n\r\n

Khusus di Provinsi Riau obyek korupsi kesehatan terbesar adalah infrastruktur Puskesmas 3 kasus, dana obat-obatan 1 kasus, dan dana Alkes 1 kasus.<\/p>\r\n\r\n

Modus korupsi kesehatan di Provinsi Riau penyalahgunaan wewenang 1 kasus, mark up 2 kasus, dan penggelapan 2 kasus. Jabatan tersangka korupsi kesehatan di Provinsi Riau paling tinggi adalah PNS 8 kasus disusul swasta 6 kasus, pejabat di RSUD 1 kasus, dan tidak diketahui 7 kasus.<\/p>\r\n\r\n

Pihak ICW dan Fitra Riau mendorong adanya perbaikan pengelolaan program jaminan kesehatan nasional. Mendorong adanya peningkatan kinerja dan performa stakeholders pelayanan kesehatan. Mendorong adanya peningkatan mutu layanan kesehatan, baik di FKTP maupun di FKRTL. Memberikan gambaran titik rawan kecurangan dalam program JKN-BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n

Pemantauan di 14 daerah di Indonesia fokus pemantauan adalah JKN BPJS Kesehatan 9jenis kepesertaan PBI). Hal yang ingin diketahui bagaimana realitas pelayanan pemberi fasilitas kesehatan? adakah fraud di dalamnya, sebagaimana dipetakan dalam Permenkes 36\/2015. Adakah jenis atau modus fraud yang baru? Bagaimana BPJS, Dinas Kesehatan, FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS membangun sistem pencegahan fraud? Apakah tim pencegahan fraud di BPJS telah dibentuk? Apakah Dinkes telah membentuk tim pencegahan fraud di FKTP? Apakah tim pencegahan fraud di FKRTL telah dibentuk? Dan apakah ada persoalan dengan\/antara faskes, tenaga medis, dan lain-lain? Misalnya mengenai dana kapitasi.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/zagiqtrpoi\/9-korupsi-kesehatanok.jpg","caption":"Peneliti ICW Egi Yoga (dua dari kanan) menyampaikan hasil penelitian lembaga tersebut masalah korupsi kesehatan di Indonesia di sampaikan dalam jumpa pers dengan wartawan di Pekanbaru, Jumat (8\/9\/2017). Peneliti dan analis lainnya yang memaparkan hasil penelitiannya adalah dari Fitra Riau Triono Hadi (kiri), Naila Failasufa dari Indonesia Business Links (kanan) dan salah seorang dari Ombudsman Riau Dasuki Bastani (dua dari kiri). (Aznil Fajri\/Detak Indonesia.co.id)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar