Nasional

Gubernur Aceh Klaim Namanya Dicatut

Di Baca : 3001 Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka

JAKARTA, Detak Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Jumat (6/7), Irwandi kembali menegaskan dirinya tidak pernah meminta dan menerima uang suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi maupun pihak lain.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar