ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu

Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah

Di Baca : 675 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore. (i

Pekanbaru, Detak Indonesia--DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi ini, dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, Pj Sekda Rohil Ferry H Parya dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Abdullah menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan.

"Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan Ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan dengan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," jelas Abdullah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar