Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag dan Tiga Pimpinan Perusahaan Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Di Baca : 2548 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin SH mengumumkan Dirjen Kemendag dan tiga pimpinan perusahaan kelapa sawit Nasional jadi tersangka kasus kelangkaan minyak goreng, hal ini disampaikan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). (ist)
Sementara harga minyak goreng di pasaran masih tetap dikeluhkan mahal oleh emak-emak dan berimbas berdampak ke keluarga baik pelajar maupun mahasiswa. Terasa mahal itu, baik minyak goreng curah maupun kemasan. Minyak goreng curah eceran sekitar Rp20.000/liter, minyak goreng kemasan Rp53.000 per 2 liter.
Mahalnya harga minyak goreng kedua jenis kemasan itu membuat harga lainnya ikut merangkak naik. Sementara harga kerjasama advertorial, iklan banner, gaji, upah kerja tak naik. Apalagi sejumlah program CSR perusahaan, bantuan sosial, bantuan kemitraan makin berkurang. (*/di)
Tulis Komentar