Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag dan Tiga Pimpinan Perusahaan Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Di Baca : 2553 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin SH mengumumkan Dirjen Kemendag dan tiga pimpinan perusahaan kelapa sawit Nasional jadi tersangka kasus kelangkaan minyak goreng, hal ini disampaikan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). (ist)
Faisal menjadi salah satu pihak yang vokal dengan fenomena kelangkaan minyak goreng. Pada awal April 2022 lalu, dia sempat menyebut kisruh kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan ulah Pemerintah.
Hal ini terjadi karena pembuat kebijakan menerapkan dua harga minyak sawit mentah. Dua harga itu tercipta karena Pemerintah mengenakan tarif pajak ke eksportir yang menjual CPO ke luar negeri.
Di sisi lain, Pemerintah tidak mengenakan pajak jika eksportir menjual CPO ke pabrik biodiesel.
"Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf ya, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng," imbuh dia.

Tulis Komentar