Lima Aliansi Mahasiswa Laporkan Bapenda Pekanbaru ke Kejati Riau
Di Baca : 1861 Kali
Aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Riau (AMPR) melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa siang (19/4/2022). (ist)
‘’Dugaan awal kami, tidak adanya sinkronisasi antara pajak yang ditagih dengan uang yang disetorkan ke Kas Pemko Pekanbaru. Intinya jumlah pajak yang ditagih lumayan besar tetapi laporan PAD Bapenda tetap rendah alias turun drastis,’’ bebernya.
Untuk wajib pajak PT AP II Pekanbaru, sebelum ketetapan PBB P2 nya Rp700 juta, namun setelah dilakukan apresial terhadap asetnya tahun 2019 menjadi Rp23 miliar.
Di tahun 2019, pajak yang seharusnya dibayarkan PT AP II sebesar Rp9 miliar, akan tetapi tanpa ada persyaratan ataupun pengajuan pengurangan pajak, PT AP II hanya membayarkan pajaknya sebesar Rp4 miliar.
Tulis Komentar