DANA DITITIP DI DUA BANK SWASTA PEKANBARU

DPP LSM Perisai Lapor ke Kejati Riau Dugaan Suap Bos PT DSI Rp7 Miliar

Di Baca : 1079 Kali
DPP LSM Perisai Riau Senin (17/10/2022) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru melaporkan ke Kajati Riau dugaan suap bos PT DSI inisial Mer. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--DPP LSM Perisai Riau Senin (17/10/2022) mendatangi Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru melaporkan dugaan suap bos PT DSI inisial Mer. 

Rombongan dipimpin Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Sekretaris Ir Jajuli dan jajaran. 

Dalam laporannya, menurut Sunardi SH kepada wartawan di Kejati Riau, Senin (17/10/2022), pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana suap yang diduga dilakukan oleh Mer selaku pemilik perusahaan PT DSI dalam rencana kegiatan Constatering/pencocokan dan eksekusi atas putusan perkara Nomor 04/Pdt-X-Pts/2016/PN Siak yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. 

Dalam hal ini DPP LSM Perisai Riau mengantongi bukti-bukti otentik tentang dugaan korupsi atau niat berupa korupsi untuk melakukan suap senilai Rp7 miliar dikategorikan dua bukti. 

Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH dan jajaran di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau di Pekanbaru, untuk menyampaikan laporannya ke Kajati Riau, Senin (17/10/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar