MASALAH CONSTATERING/PENCOCOKAN DAN EKSEKUSI LAHAN

Demonstran dan Massa LSM Perisai Minta Kejati Riau Tuntaskan Dugaan Suap Bos PT DSI Rp7 M

Di Baca : 906 Kali
Demonstran dan massa LSM Perisai Riau melancarkan unjukrasa di Kejati Riau Kamis pagi (24/11/2022) minta Kejati Riau tuntaskan dugaan suap bos PT DSI Rp7 M. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Puluhan massa yang tergabung bersama DPP LSM Perisai Riau menggelar aksi unjukrasa damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis pagi tadi (24/11/2022).

Dalam aksi itu, mereka menyatakan sikap mendukung Kejati Riau mengusut tuntas kasus dugaan suap senilai Rp7 miliar yang dilakukan pengusaha wanita inisial Mer yang merupakan pemilik PT Duta Swakarya Indah (DSI) pemohon eksekusi.

Diduga uang itu akan digunakan sebagai kompensasi pelaksanaan Constatering dan Eksekusi lahan seluas kurang lebih 1.300 ha di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak.

Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH mengatakan, aksi hari ini ditujukan pihaknya untuk mendukung langkah Kejati Riau yang telah melakukan penyelidikan atas laporan kasus dugaan suap Rp7 miliar yang diduga dilakukan oleh pemilik PT DSI.

"Kami menyikapi adanya laporan kami terkait dugaan suap sejumlah Rp7 miliar yang agendanya diduga akan diberikan sebagai hadiah untuk pelaksanaan Constatering dan Eksekusi atas putusan yang berkekuatan hukum tetap apabila berhasil melakukan eksekusi," kata Sunardi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar