Pemalsuan Akte Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru

LSM Perisai Apresiasi Polda Riau Atas Penanganan Kasus Meryani

Di Baca : 769 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Sekretaris Ir Jajuli dan Bidang Advokasi dan Hukum Roni Kurniawan SH MH mengapresiasi penyidik Polda Riau dalam menangani kasus pengusaha wanita terkenal Pekanbaru Riau Meryani.

DPP LSM Perisai Riau sebagai Kuasa dari Ny Nurhayati mantan Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru telah melaporkan Ny Meryani beberapa wakru lalu.

Dalam perjalanan pemeriksaan Ny Meryani terbukti memalsukan akte kematian Ny Nurhayati, padahal Ny Nurhayati selaku pemohon PK masih hidup, ini sebagaimana dalam Kontra Memori pertama.

Dan dalam Kontra Memori kedua Ny Meryani akhirnya mengakui Ny Nurhayati masih hidup. 

"Dengan dua bukti yang dikantongi Polda Riau ini kami apresiasi penyidik Polda Riau. Dan untuk langkah selanjutnya ditunggu hasil penyidikan Polda Riau," jelas Sunardi SH.

Menurut Sunardi, beberapa orang sudah diperiksa dan di BAP oleh Penyidik Polda Riau soal penyerobotan lahan Ny Nurhayati di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru yang kini sudah berdiri ruko.

Mereka yang telah diperiksa Ny Nurhayati sendiri, Sunardi SH, Hardiana Rozalina, Aksar Bone SH MH, Ali Tanoto alias Asun, dan Ny Meryani.

Aksar Bone SH MH adalah Penasihat Hukum (PH) Ny Meryani.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar