Anthony Hamzah bantah pernah meminta uang sebesar Rp13 miliar dan Rp40 miliar

Sidang Lanjutan Anthony Hamzah, Saksi Ungkap Malam Kelam Perusakan dan Penjarahan Barak Karyawan

Di Baca : 1188 Kali
Suasana sidang lanjutan Anthony Hamzah di PN Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis malam (22/4/2022). (ist)

"Mengerikan, saya sampai sulit menceritakannya. Sampai saat ini anak-anak kami trauma. Bahkan hanya sekedar melihat bus saja mereka langsung ketakutan. Meski memang saat ini kita sudah mulai bekerja seperti biasa," tuturnya.

Menanggapi kesaksian dari GM PT Langgam Harmuni, Anthony Hamzah yang mengikuti persidangan dari Tahanan Polres Kampar menolak kesaksian para saksi. Seperti surat menyurat yang dimiliki oleh PT Langgam Harmuni atas nama anggota koperasi.

"Massa yang menggunakan baju Kopsa-M itu tidak benar. Karena koperasi tidak pernah memiliki seragam," ujarnya.

Ia juga membantah meminta uang sebanyak Rp13 miliar dan Rp40 miliar saat bertemu dengan saksi. 

"Saya tidak pernah meminta uang sebesar Rp13 miliar dan Rp40 miliar," ujarnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar